Rabu, 26 Januari 2011

Sahabat Nabi Utsman bin Affan R.a


               
                Pada saat diangkat menjadi khalifah ia telah berusia 70 tahun. Ia lahir di Thaif pada tahun 576 Masehi atau enam tahun lebih muda ketimbang Muhammad Saw. atas ajakan Abu Bakar, Utsman masuk Islam Rasulullah sangat menyayangi Utsman bin Affan R.a sehingga ia dinikahkan dengan Ruqqayah putrid beliau setelah Ruqqayah meninggal, Nabi Muhammad menikahkan Utsman bin Affan R.a dengan putrinya yang lain, Ummu Khultsum.

            Masyarakat mengenal Utsman bin Affan R.a  sebagai dermawan. Dalam ekspedosi Tabuk yang dipimpin oleh Rasul, Utsman bin Affan R.a 950 ekor unta, 50 kuda dan uang tunai 1000 dinar. Artinya sepertiga dari biaya ekspedisi itu tanggung oleh dia sendir. Pada masa pemerintahan Abu Bakar, Utsman bin Affan R.a juga pernah memberikan gandum yang diangkut dengan 100 unta untuk membantu kaum miskin yang menderita di musim kering itu.

            Di masanya, kekuatan islam melebarkan expansi. Untuk pertama kalinya, islam mempunyai armada laut yang tangguh. Muawiyyah binAbu Sofyan menguasai wilayah syri, palestina dan libanon membangun armada itu, sekitar 1700 kapal di pakainya untuk mengembangkan wilayah ke pulau-pulau ke laut tengah. Siprus, pulau rodhes di gempur, konstantinopel pun sempat di kepung, Utsman bin Affan R.a mempunyai kekurangan yang sangat serius. Ia terlalu banyak mengangkat keluarganya menjadi pejabat pemerintahan. Posisi penting diserahkannya kepada keluarga umayah. Yang paling kontroversial adalah pengangkatan Marwan bin Hakam sebagai sekretaris Negara. Banyak yang curiga Marwanlah yang sebenarnya yang mengendalikan dan memegang kendali kekuasaan di masa Utsman bin Affan R.a.

`di masa itu, posisi Muawiyah anak Abu Sofyan mulai menjulang menyingkirkan nama besar seperti Khalid bin Malik, Amr bin Ash yang sukses menjadi gubernur mesir, diberhentikan dan digantikan dengan Abdulah bin Abu Sarah keluarga yang paling aktif berkompanye untuk Utsman dulu. Utsman minta bantuan Amr kembali begitu Abdullah menghadafi kesulitan. Setelah itu, setelah itu ia mencopot lagi Amr dan memberikan kembali kursi kekuasaan kepada Abdullah sebagai gubernur Irak, Azerbaijan dan Armenia. Utsman mengangkat saudara seibu, Walid bin ukbah menggantikan tokoh besar Saad bin Abi Waqas. Namun Walid tidak mampu menjalankan pemerintahan secara baik. Bersamaan dengan itu muncul pula tokoh  Abdullah bin Sabak. Dulu ia seorang Yahudi, dan kini ia menjadi seorang muslim yang santun dan shaleh. Ia mendapai simpati dari banyak orang.

            Abdullah berpendapat bahwa yang paling berhak menggantikan Muhammad adlah Ali. Ia juga menyebut bahwa bakal adanya imam mahdi  yang akan muncul menyelamatkan umat islam di masa mendatang
            Sebuah konsep mirip kebangkitan nabi isa yang di anut orang orang nasrani. Segera konsep itu di terima oleh masyarakat di wilayah bekas kekuasaan Persia, di irak dan iran. Pengaruh Abdullah bin Sabak meluas. Utsman gagal mengatasi masalah ini secara bijak. Abdullah bin Sabak di usir ke mesir. Abu DDzar Al-Ghiffari tokoha yang sangat shlaeh dan dekat dengan Abdullah, di asingkan diluar kota Madinah sampai meniggal.

            Beberapa yokoh mendesak Utsman bin Affan R.a untuk mundur Namun Utsman bin Affan R.a menolak. Ali mengingatkan Utsman untuk kembali ke garis Abu Bakar dan umar. Utsman bin Affan R.a merasa tidak ada yang keliru dengan langkahnya. Malah Marwan berdiri siap mempertahankan kekhalifahan itu dengan pedang. Situasi tambah panas. Pada bulan  Zhulkaedah 35 hijriyah atau 656 Masehi, 500 pasukan dari mesir, 500 pasukan dari basrah dan 500 pasukan dari Kuffah bergerak. Mereka berdalih hendak menunaikan ibadah haji, namun ternyata mengepung madinah.

            Ketiganya bersatu mengepung Utsman bin Affan R.a yang ketika itu sudah berusia 82 tahun untuk mundur dan mencalonkan Ali, dari Basrah mendukung Thalhah dan dari kuffah memilih Zubair untuk menjadi khalifah pengganti. Ketiganya menolak, dan malah mendukung Utsman dan membujuk para prajurit untuk pulang. Namun mereka menolak dan malah mengepung Madinah Selama 40 hari. Suatu malam mereka masuk untuk mengeuasai Madinah. Utsman bin Affan R.a yang berkhutbah mengecam tindakan mereka, dilempari hingga pinsan.
            Sejak itu, kekuasaaan islam sering diwarnai dengan darah. Utsman bin Affan R.a juga membuat langkah penting bagi umat ia memperlebar bangunan Masjid nabawi di Madianah dan masjid Al_haram di mekkah. Ia juga menyelesaikan pengumpulan naskah quran yang telah dirintis oleh kedua pendahulunya. Ia menunjuk para pencatatn qur’aid bin Tsabit, Abdullah bin , Zubair, Said bin Ash dan Abdurrahman bin Harits untuk memimpin sekelompok juru tulis. Kertas didatangkan dari mesir dan Syiria. Tujuh Quran di tulisnya, masing masing dikirim ke Mekkah, Damaskus, Sari’a, Bahrain, Basrah, kufah, dan Madinah. Di Masa Utsman bin Affan R.a, ekspedisi damai ke tiongkok di lakukan. Saad bin Abi Waqas bertemu dengan kaisar Chiu Tang Su dan sampai bermukim di kanton.

“Hadist Tentang Faktor Yang Wewajibkan Mandi”


           
Ø Hadist dari Abu Hurairah:
“Apabila seorang kamu duduk diantara dua paha dan dua betis istrimu, kemudian menyetubuhinya, maka wajiblah ia mendi, walaupuun ia tidak mengeluarkan mani” (R. BukhAri dan Muslim)

Ø Hadist dari Ummu Salamah:
“Ummu Sulaim bertanya kepada Rasulullah saw.: Ya Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu membicarakan yang hak, wajibkah wanita mandi bila ia bermimpi? Jawab Raulullah: Ya, bila ia melihat air (maksudnya, keluar mani)” (R. Bukhari dan Muslim)

Ø Hadist dari Ibnu Abbas:
     “Sesungguhnya Rasulullah saw. Telah berkata tentang orang meninggal karena terlempar dari untanya: mandikanlah dia dengan air dan bidara” (R. Bukhari Muslim)

    
Ø Hadist dari jabir:
     “Nabi saw. Perkata berkata tentang orang-orang yang meninggal di (medan perang) uhud: janganlah kamu memandikan mereka, karena sesungguhnya setiap lukanya atau setiap tetes darah yang melumurinya akan menjadi kesturi di hari kiamat, dan tidak boleh pula dishalatkan” (R. Ahmad)

Ø Hadist dari Aisyah:
     “Ummu habibah binti jahsy bertanya kepada Rasulullah saw. Tentang haid. Rasulullah berkata: berhentilah (shalat) selama haid menghalangimu, kemudian mandilah” (R. Muslim)

Ø Hadist dari Aisyah:
     “Fatimah binti Abi Hubaisy telah mengeluarkan darah penyakit, Rasulullah saw. Berkata kepadanya: sesungguhnya darah haid itu hitam warnanya dapat dikenal, bila ada darah semacam itu, hendaklah engkau tinggalkan shalat, jika keadaan darah tidak seperti itu, hendaklah engkau berwuduk dan shalat” (R. Abu Daud dan Nasai)

Ø Hadist dari Aisyah: katanya:
     “Ibu habibah binti jahsy bertanya kepada Rasulullah saw. Tentang hukum darah, beliau  berkata: Diamlah selama masa haidmu yang biasa, kemudian mandilah dan berwuduk untuk tiap kali shalat.” (R. Bukhari dan Muslim)

Ø Hadist dari Hamnah binti jahsy:
     “Saya pernah mengeluarkan haid yang banyak (lama), lalu saya datang menanyakannya kepada Nabi saw. Beliau berkata: sesungguhnya itu tipu daya setan, oleh karena itu jadikanlah haidmu enam atau tujuh hari, sesudah itu hendaklah engkau mandi. Bila sudah cukup bilangan haidmu, hendaklah engkau shalat 23 atau 24 hari. Dan puasalah dan shalatlah sesungguhnya hal itu sah bagimu dan demikian jugalah hendaknya engkau lakukan pada setiap bulan sebagaimana haid wanita yang lainnya” (R. Bukhari dan Muslim)

“Hadist tentang Istinjak”



Ø Sabda Rasulullah Saw:
“bersucilah kamu setelah buang air kecil, karena sesungguhnya kebanyakan siksa kubur adalah lantaran buang air kecil (tanpa istinjak)” (R. Daruqutni)

Ø Sabda Rasulullah Saw:
 “dari Aisyah dibertakan bahwa Nabi saw. Berkata: Bila seseoran pergi untuk buang air besar, hendaklah ia membawa tiga buah batu” (R. Ahmad dan Abu Daud)

Ø Sabda Rasulullah Saw:
 “Siapa yang beristinjak dengan batu, hendaklah ia mengganjilkan bilangannya”
(R. Darami dan Abu Daud)

Ø Sabda Rasulullah Saw:
 Janganlah kamu beristinjak dengan tahi kering dan jangan pula dengan tulang” (R. Turmuzi)

“Hadist tentang Adab Buang Air”



Ø Hadist dari Anas bin Malik:
“Bahwa Rasulullah saw, bila hendak masuk  ke jamban, beliau membaca: “Ya Allah, Aku belindung pada-Mu dari kotoran dan segala yang kotor”

Ø Hadist dari Aisyah:
“Bahwa Rasulullah saw. Bila keluar dari jamban, beliau membaca “aku mohon ampunan-Mu” (R. Lima Ahli Hadist)

Ø Hadist dari Anas bin Malik:
Rasulullah saw. bila hendak masuk  ke jamban menanggalkan cincin dari jarinya. “ (karena cincin itu mengandung tulisan Muhammad Rasul Allah)” (R. Abu Daud, Nasai, Turmuzi dan Ibnu Majah)

Ø Hadist dari Ibnu Umar:
“Bahwa seorang laki-laki berlalu sedang Rasulullah lagi buang air kecil, orang itu memberi salam kepada beliau, tetapi beliau tidak menjawabnya ” (R. Jamaah Ahli Hadist terkecuali Bukhari)

Ø Hadist dari Jabir bin Abdillah:
Apabila dua orang laki-laki buang air, hendaklah masing-masing mendinding diri dari kawannya, dan jangan berbicara, karena Allah benci kepada yang demikian itu.” (R. Ibnus Sakan dan Ibnul Qattan)

Ø Hadist dari Abu Hurairah:
“Jagalah dirimu dari dua tempat yang mengandung laknat. Para sahabat bertanya:  Apakah dua tempat yang mengandung laknat itu?” Nabi menjawab: yaitu buang air dijalan lalu lintas manusia dan ditempat mereka berteduh.” (R. Ahmad, Muslim, dan Abu Daud)

Ø Hadist dari Abdullah ibn Sarjis:
“Rasulullah saw. Mencegah buang air di lobang–lobang binatang” (R. Ahmad, Nasai, dan Ibnu Majah)

Ø Sabda Rasulullah Saw:
“Apabila kamu pergi buang air, janganlah menghadap kibalat dan jangan pula membelakanginya” (R. Ahmad, Bukhari, dan Muslim)